TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN DOSEN TETAP
DI LINGKUNGAN INSTITUT KESEHATAN MEDISTRA
LUBUK PAKAM TAHUN 2017
Institut Kesehatan MEDISTRA memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Dosen Tetap di Fakultas Kebidanan Institut Kesehatan MEDISTRA Lubuk Pakam dengan persyaratan dan ketentuan sebagaimana lampiran nomor : 008.C/INKES-MLP/VI/2017 tentang Seleksi Penerimaan Dosen di lingkungan Institut Kesehatan MEDISTRA Lubuk Pakam.
I. INFORMASI UMUM
- Pengumuman Seleksi Penerimaan Dosen Tetap di Lingkungan Institut Kesehatan MEDISTRA dapat dilihat langsung di kantor Institut Kesehatan MEDISTRA Lubuk Pakam atau melalui website: tracerstudy.medistra.ac.id
- Melamar secara langsung ke kantor Institut Kesehatan MEDISTRA Lubuk Pakam atau melalui website :tracerstudy.medistra.ac.id
- Setiap pelamar hanya diperkenankan melamar untuk 1 (satu) formasi jabatan.
- Proses seleksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap sebagai berikut :
- Seleksi Administrasi
- Tes Kesehatan
- Wawancara
- Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses Seleksi Penerimaan Dosen Tetap di lingkungan Institut Kesehatan MEDISTRA Lubuk Pakam Tahun 2017. BATAS AKHIR MEMASUKKAN PERMOHONAN LAMARAN PALING LAMA TANGAL 02 November 2017 DAN PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.
II. PERSYARATAN UMUM
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Sehat jasmani dan rohani
- Berusia < 60 tahun
III. PERSYARATAN KHUSUS
- Minimal berpendidikan Magister (S2) sesuai dengan relevansi bidang Fisioterapi dengan GPA/IPK 3.25
- Mampu mengoprasikan Microsoft office
- Memiliki sertifikat keterampilan yang sesuai dengan keahlian.
IV. RINCIAN KEBUTUHAN DAN KUALIFIKASI AKADEMIK
Sesuai daftar lampiran pengumuman Nomor : Nomor : 011.C/INKES-MLP/VIII/2017 tanggal tentang Seleksi Penerimaan Dosen Tetap di Lingkungan Institut Kesehatan MEDISTRA Lubuk Pakam Tahun 2017, maka membutuhkan : 2 orang lulusan Magister Fisioterapi atau Kesehatan
V. KETENTUAN LAIN
- Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan;
- Semua keputusan hasil proses seleksi oleh panitia rekrutmen tidak dapat diganggu gugat;
- Ketentuan-ketentuan lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian.
Dekan,
TTD